Dalam beberapa waktu terakhir ini gencar sekali yang namanya pendidikan karakter,
hal ini pun seringkali didengungkan oleh presisden Republik Indonesia
Bapa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perlunya pengembangan karakter
peserta didik disetiap sekolah, yang menjadi dasar acuan nya pun
dibebaskan bergantung pada kebijakan sekolah, ada yang berbasis agama,
karakter kebangsaan, alam dan militer merupakan sebagian contoh sekolah
karakter yang dikembangkan di Indonesia. Dan beberapa pengamat dan
praktisi pendidikan pun sependapat mendengungkan tidak hanya kecerdasan
kognitif saja (IQ) yang dapat kembali membangun bangsa Indonesia tetapi
kecerdasan emosional pun (EQ dan ditunjang SQ yang kuat) yang dapat
membangun jati diri bangsa Indonesia. Maka dari itu banyak sekolah yang
mulai konsisten dengan program ini membangun pendidikan yang berkarakter
melalui tatanan nilai sosial dan budaya yang dibangun disekolah nya
masing-masing. Pendidikan karakter ini makin diminati karena
berdasaarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali
Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan
semata-mata oleh pengetahuan umum dan kemampuan teknis (hard skill)
saja, tetapi oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Jadi dari penelitian ini diungkapkan bahwa kesuksesan hanya 20 persen
dari hardskill dan 80 persen untuk soft skill.
Pendidikan
nilai sosial budaya (PNSB) dalam keluarga dan lingkungan sekolah
memiliki peranan penting dalam upaya pengembangan kepribadian anak,
sebagaimana dikatakan Hasan (1996) bahwa pendidikan ilmu-ilmu sosial
bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap, nilai, dan moral pada diri
anak. PNSB dalam keluarga dan lingkungan suatu masyarakat dapat
mengembangkan sikap positif anak terhadap berbagai tradisi, nilai, dan
moral yang dianut oleh masyarakatnya.
Lee
(2000) mendefinisikan nilai sosial sebagai standar perilaku dalam
masyarakat, sedangkan Raven (1977) mengatakan bahwa nilai-nilai sosial
merupakan seperangkat sikap masyarakat yang dihargai sebagai suatu
kebenaran dan dijadikan standar untuk bertingkah laku sehingga mereka
dapat hidup secara demokratis dan harmonis. Raven mengelompokkan nilai
sosial ke dalam tiga kelompok: (1) cinta mencakup dedikasi, tolong
menolong, kekeluargaan, solidaritas, dan simpati. Tanggung jawab
mencakup rasa memiliki, disiplin, dan empati. Kehidupan harmonis
mencakup keadilan, toleransi, kerjasama, dan demokrasi. Kedua pendapat
tersebut mengakui bahwa nilai sosial budaya dalam keluarga dan
lingkungan masyarakatnya hidup dalam suasana yang harmonis, kasih
sayang, dan bertanggung jawab. Pewarisan nilai-nilai sosial budaya ini
terjadi apabila nilai-nilai itu sudah terinternalisasi. Internalisasi
menurut Narwoko (2006) adalah sebuah proses yang dilakukan oleh pihak
yang tengah menerima proses sosialiasi. Nilai-nilai sosial budaya yang
sudah terwariskan dalam diri seorang anak pada masa kecilnya akan
terekam dengan baik dalam memori anak sampai masa tuanya. Yang menjadi
harapan dengan berkembangnya sekolah karakter ini nilai-nilai yang sudah
diberikan oleh keluarga dan sekolah akan menjadi pranata sosial bagi
dirinya sendiri, yang membatasi diri nya jika akan melakukan hal yang
meyimpang dengan tatanan sosial yang ada.
Penyebaran
nilai sosisal budaya dapat terjadi apabila seorang anak menerima
kebudayaan golongannya dari kehidupan sehari-hari. Proses penyebaran
nilai-nilai sosial budaya dilakukan melalui sosialisasi. Shadily (1993)
mengatakan bahwa sosialisasi merupakan suatu proses dimana seseorang
mulai menerima dan menyesuaikan diri kepada
adat istiadat suatu golongan, lambat laun ia akan merasa dirinya
sebagai bagian dari golongan itu. Proses ini terjadi pada seseorang
dalam kehidupan masyarakat, yang biasa terjadi dilingkungan masyarakat
perkotaan. Proses penyebaran nilai-nilai sosial telah terisolasi dapat
menyebabkan anak secara bertahap mengenal persyaratan dan tuntutan hidup
budaya masyarakatnya. Maka ketika anak dikondisikan berada dilingkunagn
yang baik ia akan menyesuaikan dengan lingkungan tersebut dan menilai
serta menggolongkan dirinya sebagai golongan tersebut, (dapat secara
status sosial) begitupun sebaliknya ketika masuk dilingkungan buruk anak
pun mulai mencitrakan dirinya sebagai bagian dari kelompok tersebut.
Proses tersebut merupakan suatu mekanisme untuk menanamkan norma dan
nilai dalam kehidupan manusia. Hal ini berarti bahwa manusia membuat
nilai-nilai sosial agar menjadi miliknya yang diperoleh dengan cara
belajar. Maka dari itu disinilah penting nya sekolah karakter dengan
pembiasaan- pembiasaan dimulai dari keluarga dan budaya yang diterapkan
sekolah secara sinergis bersama-sama menerapkan nilai-nilai sosial
karena dengan pembiasaan secara terus menerus dengan pengawasan yang
berkelanjutan dan apresisasi terhadap si anak atau peserta didik ,
diharapkan akan tertanam dan berkembang dilingkungan masyarakat.
Konstruksi
nilai sosisal budaya tidak terlepas dari lingkungan tempat hidup
seseorang, disamping ditentukan pula oleh keadaan dirinya masing-masing
Stanger (1984) mengatakan bahwa sikap dan nilai merupakan hasil
interaksi antara individu dengan lingkungannnya dan interaksi manusia
dengan manusia lainnya.
Fraenkel
dalam Sjarkawi (2006) mengungkapkan sejumlah cara untuk mengkonstruksi
nilai pada seorang anak yaitu: (1) Mengusahakan agar anak mengenal dan
menerima nilai sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan
yang diambilnya melalui tahapan, mengenal pilihan, menilai pilihan,
menentukan pendirian dan menerapkan nilai sesuai dengan keyakinannya;
(2) Menekankan pada tercapainya tingkat pertimbangan moral yang tinggi
sebagai hasil belajar; (3) Menekankan agar anak dapat menggunakan
kemampuan berpikir logis dan ilmiah dalam menganalisis ilmiah dalam
menganalisis masalah sosial yang berhubungan dengan nilai tertentu; (4)
Menumbuhkan kesadaran dan mengembangkan kemampuan anak agar dapat
mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri dan nilai-nilai orang lain;
dan (5) mengembangkan kemampuan anak dalam melakukan kegiatan sosial
serta mendorong anak untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk yang
senantiasa berinteraksi dalam kehidupan masyarakat.
Bentuk
penyampaian tersebut menunjukkan bahwa sebuah nilai dapat terkonstruksi
dan tersebar dengan baik apabila nilai tersebut sering dibicarakan.
Baik aturan, penyampaian dilingkungan keluarga dan sekolah. Karena
sering diulang dan dibicarakan yang diperkuat dengan kejadian dan fakta,
diharapkan nilai itu semakin tertanam kedalam diri anak.
Proses
Pelestarian Nilai Sosisal Budaya melalui institusional, nilai sosial
melalui sosialilsasi, individu melalui internalisasi, perilaku melalui
kontorol, semuanya dilakukan dengan pengawasan dan pada akhirnya adanya
ketaatan menjalani segala aturan, konsepsi, norma, menjalankan perintah
agama dengan berasal dari kesadaran diri dimana pun dia berada, baik
didalam atau diluar pengawasan. Karena merasa pembiasaan tersebut sudah
menjadi bagian kesatuan dalam pribadi Si anak.
Maka
dari itu untuk lingkungan sekolah karakter manapun, pendidikan nilai
sosial dan budaya dalam membentuk nilai-nilai sosial anak adalah penting
agar anak dapat memiliki kompetensi sosial (akhlaq) yang kuat, bahkan
secara kognitif (prestasi) dan lebih utama secara spiritual keyakinan
akan keberadaan Allah yang diwujudkan dengan menjalankan perintanh-Nya
dan menjauhi segala larangan-Nya. Pendidikan nilai sosial budaya
berperan penting dalam upaya mewujudkan kepribadian anak seutuhnya dan
dapat menjadi sarana strategis dalam menangkal pengaruh-pengaruh negatif
anak.
Lalu
dalam penyampaian nilai sosial budaya pada anak media yang paling utama
adalah tempat yang paling banyak dihabiskan anak, untuk meniru perilaku
orang-orang yang berada dilingkungannya dalam pencitraan diri, baik
orang tuanya atau guru sebagai figure-figur yang akan menjadi tauladan
dalam mencitrakan diri dan solusi (problem solving) untuk masalah sosial
yang dihadapinya, khusus untuk lingkungan keluarga penanaman nilai
sosial dan budaya dianggap sebagai tempat pertama dan utama anak
mendapatkan pendidikan, sedangkan masyarakat memiliki peranan yang
sangat penting dalam mewariskan, menyebarkan, dan mengkonstruksi
nilai-nilai sosial budaya dalam diri anak. Maka dari itu dalam
pencapaian tujuan tersebut perlunya kesadaran dan usaha berkelanjutan
dalam implementasinya, dalam bentuk program keluarga dan lingkungan
masyarakat secara sistematis, terarah dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar