Selasa, 11 Juni 2013

Beberapa pemikiran dalam pembaharuan pembelajaran IPS

A.    Pembaharuan dalam pembelajaran ips berbasis kompetensi
Remy (1980) menjelaskan bahwa kompetensi dasar dalam IPS itu hendaklah memiliki :
1.      Karakteristik bersifat Esensial dan terbatas
2.      Universal dalam kepentingan tugas-tugas kemasyarakatan dan   kewarganegaraan.
3.     Bersifat Generik, dalam arti dapat diaplikasikan dalam berbagai ranah kehidupan di mana individu melatih kewarganegaraannya.
4.      Secara Kontinu pada semua level pendidikan berbasis pada nilai-nilai tertinggi yang dijunjung tiap-tiap individu sebagai warga Negara; dan merupakan nilai bagi masyarakat untuk melestarikan kebudayaan dan mengembangkan dirinya.
Ada tujuh kompetensi  dasar yang layak dikembangkan dalam IPS, yakni: memperoleh dan menggunakan Informasi, menilai keterlibatan, membuat keputusan dan pertimbangan, berkomunikasi, bekerja sama, dan memajukan kepentingan-kepentingan bersama.
Wahab (2002),  menjelaskan bahwa Social Studies itu haruslah dapat mencapai tujuan dalam mengembangkan kompetensi warga Negara untuk memiliki pengetahuan tentang pengalaman manusia di masa lalu, masa sekarang, dan masa depan.
Kurikulum IPS berbasis kompetensi mengembangkan kompetensinya dari visi. IPS sebagai mata pelajaran terpadu ilmu-ilmu sosial yang mencakup Geografi, Sejarah, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Politik, Hukum dan Psikologi yang diperlukan untuk mengembangkan pengetahuan.
Nilai-Nilai, Sikap dan Keterampilan Sosial serta Kewarganegaraan untuk memahami dan menciptakan hubungan yang Harmonis antara manusia dan lingkunganny yang digunakan untuk mewujudkan tujuan seperti di atas lebih dilihat dari penguasaan konsep, peristiwa, dan generalisasi bidang keilmuan dari pada melihatnya dalam tema-tema isu sosial yang Integratif sehingga dapat mengembangkan kemampuan, kepribadian, dan tindakan yang utuh, Integratif, dan Komprehensif.
 Tidak mengherankan jika dalam pengembangan kompetensi dasar dan keilmuan dan indikatornya yang digunakan untuk penguasaan ruang lingkup IPS ke dalam lima bidangnya yaitu : Budaya, Manusia, Tempat, dan Lingkungan, perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan, Waktu, Keberlanjutan, Perubahan, Sistem berbangsa dan ber-Negara tetap seperti kurikulum sebelumnya (1975, 1986, 1994).
Sangat Strik menekankan kemampuan mendeskripsikan Konsep, Peristiwa, dan Generalisasi bidang keilmuan pendukungnya. Sebagai contoh pengembangan hubungan antara standar kompetensi mata pelajaran dengan Kompetensi dasar tiap Aspek Pembelajaran Keilmuan, Indikator, dan Materi Pokoknya.

B.    Pendekatan konstruktivisme dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran ips oleh guru
            Dalam dokumen kebijakan umum (Depdiknas, 2001) dijelaskan bahwa salah satu prinsip pengembangan dan penerapan adalah berpusat pada anak sebagai pembangun pengetahuan.
Prinsip ini merupakan aplikasi pandangan Konstruktivisme dalam pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Karena itu, penerapan pendekatan konstruktivisme ini tampaknya perlu dikuasai oleh Guru dan praktisi pendidikan di Daerah yang akan mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik Daerah, Sekolah, Kelas, dan Kebutuhan Siswa masing-masing.
Prinsip-prinsip berikut perlu diperhatikan oleh Guru dalam pengembangan dan pelaksanaan IPS di Sekolah yaitu:
1.      Pengetahuan Sosial dibangun siswa secara aktif
2.      Tekanan dalam proses belajar terletak pada siswa
3.      Mengajar adalah membantu siswa belajar
4.      Tekanan dalam proses belajar lebih pada proses
5.      Bukan pada hasil akhir semata, kurikulum menenkankan partisipasi siswa, dan Guru adalah fasilitator (Suparno, 1997).
Dalam pengembangan Kurikulum IPS oleh Guru dalam bentuk silabus, Guru perlu bekerja sama dengan ahli bidang studi dan pendidikan atau ahli pendidikan bidang studi dan seluruh kelompok guru IPS dalam menginterpretasi makna, ruang lingkup, dan tujuan IPS; mengenali sumber-sumber belajar yang dapat dikembangkan di Sekolah atau di suatu daerah tertentu yang dapat digunakan bersama mengenali muatan materi lokal yang dapat diintegrasikan dalam IPS; dan mengenali latar belakang, karakteristik, minat, dan kebutuhan Siswa. Kerja sama ini dengan didukung oleh semua unsur terkait seperti Dinas Propinsi, Dinas Kabupaten, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, dan LPTK, dapat digunakan untuk pengembangan Silabus, pengembangan sumber dan media pembelajaran, pengembangan strategi belajar dan pembelajaran IPS, serta pengembangan teknik dan instrumen penilaian. 
Guru dan siswa, selanjutnya, bersama dengan pakar pendidikan bidang studi dengan masih didukung oleh seluruh unsur terkait membuat komitmen bersama untuk melaksanakan dan melakukan uji coba kurikulum yang telah dikembangkan ke dalam proses pembelajaran IPS di kelas. Dalam hal ini pendekatan pembelajaran kontruktivisme sosial dapat dijadikan landasan pengembangan pembelajaran, baik dalam belajar pengetahuan sosial yang lebih bersifat teoritis maupun dalam praktik.
Belajar pengetahuan sosial walau sesungguhnya hal ini tidak perlu dibedakan. Pengembangan belajar secar mandiri, partisipastif, dan kooperatif mutlak diperlukan dalam penerapan kurikulum IPS berbasis kompetensi. Ini bukanlah selektif sifatnya, melainkan wajib. Dalam proses pembelajaran IPS.
Prinsip-prinsip pembelajaran yang menerapkan pendekatan konstruktivisme sosial berikut perlu dilakukan, antara lain:
1.      Perlunya menciptakan situasi yang aktif terkait dengan tujuan-tujuan Siswa.
2.      Memajukan Interaksi Sosial yang berpusat pada Aktivitas Akademis.
3.      Membangkitkan kebutuhan Siswa untuk berkomunikasi dan keinginan untuk berkolaborasi.
4.      Mengembangkan Aktivitas Akademis dalam konteks Moral.
5.      Mendorong penalaran siswa mulai dari apa yang diketahui dan mengajar disesuaikan dengan jenis pengetahuan (Fisik, Logika, dan Sosial) yang ingin dibangun dan dikembangkan.
 (DeVries dan Zan, 1994). Sementara itu dalam praktik belajar pengetahuan sosial mengintegrasikan Model Belajar Mandiri, Partisipatif dan Kooperatif dalam langkah-langkah pembelajaran IPS berbasis kebijakan publik dapat dilakukan, antara lain:
1.      Orientasi kebijakan publik
2.      Mengidentifikasi masalah-masalah sosial di lingkungan sekitar
3.      Menggali informasi dari berbagai sumber belajar
4.      Mengembangkan alternatif kebijakan
5.      Mengusulkan  kebijakan kelas
6.      Mengembangkan rencana tindakan
7.      Mengembangkan portofolio kelas dan dokumentasinya
8.      Presentasi portofolio
9.      Melakukan refleksi pengalaman belajar (Sukadi, 2002, 2003).
Selanjutnya penilaian belajar berbasis konstruktivisme dapat dilakukan dengan pendekatan proses dan hasil belajar. Penilaian terhadap proses belajar dapat dilakukan dengan teknik-teknik dan instrumen seperti observasi dengan pedoman dan catatan peristiwa dan catatan anekdotnya, wawancara dengan pedoman wawancaranya, pemberian kueasioner, pemberian inventori nilai dan skala sikap, daftar bakat dan minat, sosiometri dengan sosiogramnya, dan penilaian proses berbasis portofolio.

C.    Perkembangan ilmu-ilmu ips bagi siswa
            Hakikat pendidikan ilmu-ilmu sosial dalam IPS dijelaskan bahwa mata pelajaran rumpun ilmu-ilmu sosial dengan menggunakan Dimensi-Dimensi Ruang, Waktu, dan Nilai-Nilai atau Norma dalam mengkaji dan memahami Fenomena Sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan berupaya memberikan pengetahuan dan mengembangkan sikap dan keterampilan sosial siswa untuk dapat dijadikan dasar dalam mengembangkan kemampuannya untuk beradaptasi sebagai upaya memperjuangkan kelangsungan hidup yang Harmonis, Sejahtera, dan Damai (Depdiknas, 2002).
Dijelaskan lebih lanjut bahwa untuk pemahaman akan dimensi ruang dalam Ilmu Sosial dimanfaatkanlah Fakta, Konsep, dan Generalisasi dalam Ilmu Geografi dan Ilmu Sejarah.
Kelima prinsip itu adalah belajar dan pembelajaran IPS haruslah bermakna (Meaningful), Integratif, berbasis Nilai-Nilai (Value-Based), menantang (Challenging), dan belajar yang aktif (Learning is active). KBK IPS dapat memenuhi persyaratan pengembangan pembelajaran yang Powerful.
Untuk ini pembelajaran IPS haruslah menekankan pendalaman perkembangan ide-ide penting dalam cakupan topik yang cukup esensial dalam pembelajaran ide-ide penting ini, sehingga mampu meningkatkan pemahaman, apresiasi, dan kemampuan siswa mengaplikasikannya dalam kehidupan.
 Kebermaknaannya akan tergantung pula bagaimana content pelajaran dipelajari oleh siswa dan bagaimana aktivitas siswa dapat ditingkatkan. Untuk ini tidaklah diperlukan materi yang banyak tetapi bersifat artifisial, melainkan cukup yang esensial saja tetapi bermakna.
Belajar IPS berbasis nilai seperti ini menyadarkan siswa akan potensi pembelajaran pada implikasi kebijakan sosial yang dengan demikian melatih siswa berpikir kritis dan membuat keputusan terhadap beberapa isu-isu sosial. Dengan berbasis nilai juga berati bahwa pembelajaran IPS tidaklah harus mengajarkan keyakinan atau pandangan personal, politik, atau sekte tertentu, melainkan dapat menyadarkan siswa pada kompleks dan dilema nilai pada satu isu, mempertimbangkan keuntungan dan biaya yang mungkin terjadi pada individu atau kelompok yang potensial dalam mengambil tindakan, dan mengembangkan pertimbangan yang bernalar, yang konsisten dengan nilai-nilai sosial politik yang demokratis.
Belajar dan pembelajaran IPS akan bersifat menantang apabila siswa terpancing rasa ingin tahunya untuk mencapai tujuan belajar baik secara individual, group, maupun klasikal; guru mencontohkan semangat untuk mencapai tujuan belajar dan berwawasan luas dalam melakukan inkuiri, dan menggunakan strategi pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk menunjukkan kualitas.
 Akhirnya, pembelajaran IPS haruslah dapat membuat siswa belajar aktif di mana terjadi proses berpikir reflektif dalam pengambilan keputusan; siswa mengembangkan pemahaman baru melalui proses konstruksi pengetahuan secara aktif; terjadi wacana yang interaktif yang memfasilitasi pengkonstruksian makna yang diperlukan untuk mengembangkan pemahaman sosial yang penting.

Taksonomi Bloom Sebagai Tujuan Pembelajaran IPS (Mencakup analisis,tujuan, beserta contohnya)



Tujuan pembelajaran IPS adalah untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, seperti yang telah dikemukakan oleh Gross, ‘to prepare students to be well functioning citizens in a democratic society’. Selain itu, tujuan IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya.
Dalam Hal ini, Benjamin S. Bloom, membagi tujuan pembelajaran IPS kedalam 3 bidang yang disebut dengan Taksonomi Bloom, yaitu:

a.Aspek Kognitif
Aspek kognitif mencakup perilaku-perilaku yang menekankan pada aspek intelektual. Pembelajaran IPS bertujuan untuk memperoleh pengetahuan dan pengertian, mengasah intelegensi dan meningkatkan keterampilan berpikir.

Tujuan Kognitif ini terbagi kedalam 6 tingkatan, yakni:
1.Pengetahuan (Knowledge)
Dalam tingkatan ini, tujuan kognitif pembelajaran IPS mencakup:
-Pengenalan mengenai peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar, dsb.
-Pengetahuan mengenai terminologi (penggunaan kata) secara umum
-Pengetahuan mengenai fakta yang spesifik
-Pengetahuan mengenai konsep dasar

Dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan dalam tujuan kognitif pembelajaran IPS adalah mengasah kemampuan agar dapat mendefinisikan, mengenal, mencocokkan, mengingat, mengulang, membedakan, mengidentifikasi, menyebut, melabel, menghubungkan, mencatat sesuatu dan mengungkap kembali suatu peristiwa.

Sebagai contoh, seorang dosen yang menerangkan mengenai suatu ilmu yang belum pernah kita ketahui sebelumnya harus menjelaskan dengan baik akan konsep dasar ilmu tersebut agar mahasiswanya memiliki pembekalan awal yang cukup untuk lanjut menerima materi yang lebih kompleks terkait dengan ilmu tersebut.

2.Pemahaman (Comprehension)
Tujuan kognitif pembelajaran IPS pada tingkat pemahaman, yakni:
-Kemampuan membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dsb.
-Kemampuan menafsirkan chart dan grafik
-Pemahaman mengenai fakta yang terjadi
-Penyesuaian prosedur dengan metode yang diterapkan
-Kemampuan memperkirakan kebutuhan

Dapat disimpulkan bahwa tingkat pemahaman dalam tujuan kognitif pembelajaran IPS adalah menerjemahkan, mengubah, mengatur kembali, mengekspresikan, memberi contoh, mengilustrasikan, menggeneralisasi, menerjemahkan dan menyimpulkan suatu keadaan.

Sebagai contoh, sesorang yang dimintai penjelasan mengenai suatu hal oleh temannya dan ia belajar agar dirinya memiliki pengetahuan akan sesuatu hal, maka orang tersebut akan paham mengenai pengetahuan yang telah ia pelajari sehingga apabila pengetahuan tersebut dikembangkan lebih lanjut (misal dengan mengelompokkan materi menggunakan tabel), orang tersebut dapat menerangkan dengan baik kepada temannya.

3.Aplikasi (Application)
Tujuan kognitif pembelajaran IPS pada tingkat aplikasi, yakni:
-Kemampuan dalam menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dsb.
-Aplikasi konsep dan prinsip-prinsip ke dalam situasi yang baru
-Pemecahan problem matematika
-Penyusunan grafik dan chart
-Berpendapat didalam menggunakan metode dan prosedur

Dapat disimpulkan bahwa tingkat pemahaman dalam tujuan kognitif pembelajaran IPS adalah mengaplikasikan, mengorganisasikan, merestrukturisasi, memecahkan, mentransfer, menggunakan, mengklasifikasi, memilih, mendramatisasi, membuat sket, mendemonstrasikan, mengilustrasikan, menangani, mengkalkulasi.

Sebagai contoh, ketika seorang siswa diberi soal matematika oleh gurunya, maka siswa tersebut harus memiliki pengetahuan dan paham akan materi soal yang diberikan, maka siswa tersebut akan dapat mencari jawaban dari soal matematika dengan pemahaman yang ia terima oleh gurunya.

4.Analisis (Analysis)
Tujuan kognitif pembelajaran IPS pada tingkat analisis, yakni:
-Analisa informasi yang masuk dan menyusun informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya
-Kemampuan mengenali dan membedakan faktor penyebab dan akibat dari suatu keadaan yang rumit
-Kemampuan mengenal dan menggunakan logika berfikir untuk menyampaikan suatu alasan
-Mengevaluasi relevansi data

Dapat disimpulkan bahwa tingkat analisis dalam tujuan kognitif pembelajaran IPS adalah dapat membedakan, memilih, membandingkan, membedakan, membuat diagram, menjelaskan, menganalisis, mengkategorikan, memeriksa, berdebat, menguji dan melakukan eksperimen.
Sebagai contoh, pada tingkat ini seseorang akan mampu membanding-bandingkan tingkat keparahan dari setiap penyebab dan menggolongkan setiap penyebab ke dalam tingkat keparahan yg ditimbulkan (misalnya saja dalam hal kebijakan pemerintah).

5.Sintesis (Synthesis)
Tujuan kognitif pembelajaran IPS pada tingkat sintesis, yakni:
-Penejelasan mengenai struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat
-Kemampuan mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yg dibutuhkan
-Mengungkapkan suatu konsepsi yang terorganisasi secara baik
-Merumskan sesuatu konsepsi baru

Dapat disimpulkan bahwa tingkat sintesis dalam tujuan kognitif pembelajaran IPS adalah memadukan, mengkomposisi, membangun, merencanakan, memodifikasi, memformulasi.

Sebagai contoh, di tingkat ini seorang manajer kualitas mampu memberikan solusi untuk menurunkan tingkat reject di produksi berdasarkan pengamatannya terhadap semua penyebab turunnya kualitas produk.

6.Evaluasi (Evaluation)
Tujuan kognitif pembelajaran IPS pada tingkat evaluasi, yakni:
-Memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dsb dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yg ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya
-Menyesuaikan nilai suatu pekerjaan

Dapat disimpulkan bahwa tingkat evaluasi dalam tujuan kognitif pembelajaran IPS adalah menyimpulkan, menyesuaikan, meranking, mendukung, mengradasi, menjelaskan, menilai, menyeleksi, mengapresiasi, membobot, merevisi dan memperbaiki.

Sebagai contoh, sekelompok mahasiswa yang mengikuti program kreativitas mahasiswa ditugasi untuk membuat sebuah proposal dengan syarat yang telah ditantukan oleh DIKTI. Sebelum proposal dikumpulkan ke DIKTI, maka tiap proposal yang akan dikirim terlebih dahulu di koreksi oleh pihak yang bersangkutan. Ternyata, banyak hal yang masih perlu direvisi lagi bila proposal tersebut ingin diterima oleh DIKTI. Dalam hal ini, apabila orang tersebut sukses dalam merevisi proposalnya sebelum dikirim ke DIKTI, berarti ia sudah melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan kelompok PKM nya.

b.Aspek Afektif
Aspek afektif dalam pembelajaran IPS mencakup perilaku-perilaku yang menekankan pada aspek perasaan dan emosi serta derajat penerimaan atau penolakan siswa pada materi pembelajaran IPS yang diberikan.

Tujuan afektif ini terbagi kedalam 5 tingkatan, yakni:
1.Penerimaan (receiving)
Yakni adanya kesediaan untuk menyadari adanya suatu kenyataan (fenomena) maupun gejala yang ada di lingkungannya.
Tujuan afektif pembelajaran IPS pada tingkat penerimaan, yakni:
-Dapat menerima
-Dapat menghadiri
-Sadar akan situasi kondisi yang sedang terjadi

Tujuan lain dalam tingkatan ini adalah menerima, memilih, menanyakan, mendengar dan menyeleksi suatu kondisi. Misalkan saja mengenai hubungan interpersonal antar dosen dengan mahasiswa. Apabila dosen tersebut menyenangkan dalam mengajar dan materi yang dibawakan mudah mengerti, maka mahasiswa akan semakin mudah dalam menerima materi yang diberikan dosen.

2.Tanggapan (responding)
Yakni Memberikan reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungannya. Meliputi persetujuan, kesediaan, dan kepuasan dalam memberikan tanggapan. Tujuan lainnya adalah untuk dapat aktif berpartisipasi seperti dalam hal mampu membuktikan, memberitahukan, menolong, melakukan dengan suka rela serta mengklaim terhadap sesuatu yang telah menjadi hak kita.

3.Penghargaan (valuating)
Yakni berkaitan dengan harga atau nilai yang diterapkan pada suatu objek, fenomena, atau tingkah laku.
Tujuan afektif pembelajaran IPS pada tingkat penghargaan, yakni:
-Menerima nilai-nilai/ norma
-Taat kepada nilai/norma
-Memegang teguh nilai/norma

Apabila perilaku seseorang telah mencerminkan perilaku tersebut, maka seseorang itu patut diberi penghargaan atas apa yang telah ia capai, misalnya saja dengan pujian, dsb.

4.Pengorganisasian (organization)
Tujuan afektif pembelajaran IPS pada tingkat pengorganisasian, yakni:
-Menghubungkan nilai/norma yang dianutnya
-Mengintegrasikan nilai/norma kedalam kebiasaan hidup sehari-hari
-Memadukan nilai-nilai yang berbeda,
-Menyelesaikan konflik di antaranya, dan membentuk suatu sistem nilai yang konsisten.

5.Karakterisasi berdasarkan nilai-nilai (characterization by value)
Yakni internalisasi nilai/norma menjadi pola hidup seperti dalam bertingkah laku.

Dapat disimpulkan bahwa tujuan pembelajaran IPS secara khusus adalah melakukan tindakan, mengajukan pertanyaan, menjelaskan, memilih, menjawab, mengikuti dan menceritakan.

c.Aspek Psikomotorik
Aspek psikomotorik mencakup perilaku-perilaku yang menekankan pada aspek keterampilan motorik (gerakan).

Tujuan Psikomotorik ini terbagi kedalam 5 tingkatan, yakni:
1.Imitasi
Kemampuan menirukan gerakan yang telah diamati seperti mengamati, menirukan (gerakan) sederhana.
2.Memanipulasi
Menggunakan konsep untuk melakukan gerakan sesuai dengan instruksi,
3.Presisi
Melakukan gerakan dengan benar seperti dapat mengartikulasikan gerakan apabila mengalami kesalahan dan melakukan sesuatu dengan akurat
4.Artikulasi
Merangkaikan berbagai gerakan secara berkelanjutan dan terintegrasi seperti mengkoordinasikan beberapa kemampuan
5.Naturalisasi
Melakukan gerakan secara wajar dan efisien serta telah menjadi bagian dari kebiasaannya sepeti melakukan sesuatu secara terbiasa

Dalam hal aspek psikomotorik, kegiatan belajar mengajar yang dilakukan adalah dengan praktek. Tujuan psikomotorik yang telah diuraikan diatas lebih menekankan pada gerakan yang diberikan oleh seorang siswa di dalam kegiatan belajar mengajar. Bermula pada pemberian instrruksi untuk melakukan gerakan tertentu sampai pada gerakan-gerakan yang sudah menjadi kebiasaan sehingga apabila kebiasaan itu dapat memajukan kegiatan belajar mengajar maka akan lebih mudah bagi pengajar untuk mengontrol siswanya.