Kamis, 13 Juni 2013

Kerajaan Indonesia Bercorak Hindu-Buddha Dan Peninggalannya

Kerajaan Indonesia yang bercorak Hindu-Buddha beserta peninggalannya cukup banyak ditemui di Nusantara ini, berikut beberapa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan peninggalannya :



1. Kerajaan Kutai



Kerajaan Kutai disebut juga Kerajaan Kutai Martadipura (Martapura) merupakan kerajaan Hindu yang berdiri sekitar abad ke-4 Masehi di daerah Kutai Kalimantan Timur. Kerajaan ini dibangun oleh Kudungga. Dalam prasasti Yupa disebutkan bahwa Kudunggalah pendiri kerajaan ini sehingga ia disebut wamsakarta.



Setelah Kudungga, Kerajaan Kutai dipimpin oleh Aswawarman dan diteruskan oleh Mulawarman. Pada zaman Mulawarman inilah Kerjaan Kutai mengalami puncak kejayaan. Ia termasyhur pernah menyedekahkan 20.000 ekor lembu kepada para Brahmana. Untuk memperingati hal itu, para Brahmana mencatatnya dalam prasasti Yupa.



Pada abad ke-16, kerajaan Hindu tertua di Nusantara ini takluk dari Kerajaan Kutai Kartanegara. Dalam peperangan tersebut, Raja Kutai Martadipura terakhir yang bernama Maharaja Dharma Setia tewas di tangan Raja Kutai Kartanegara ke-13, Aji Pangeran Anum Panji Mendapa.



2. Kerajaan Tarumanegara



Kerajaan Tarumanegara merupakan kerajaan bercorak Hindu yang terletak di Jawa Barat. Kerajaan ini diperkirakan berkembang antara 400-600 M. Salah seorang rajanya yang terkenalnya bernama Purnawarman. Pengaruh India melalui penggunaan bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa dalam kehidupan kerajaan ini sangat kuat, khususnya dalam kehidupan keraton.



Terdapat tujuh prasasti yang dapat menjadi sumber informasi kehidupan pada zaman Kerajaan Tarumanegara sebagai berikut.



a. Prasasti Ciaruteun di Bogor.

b. Prasasti Kebon Kopi di Bogor.

c. Prasasti Jambu di Bogor.

d. Prasasti Muara Cianten di Bogor.

e. Prasasti Tugu di Bekasi.

f. Prasasti pasir Awi di Leuwiliang.

g. Prasasti Munjul di Banten.



Pada masa kekuasaan Raja Purnawarman, kerajaan ini sering mendapat kunjungan dari penjelajah asing. Salah seorang di antaranya adalah Fa Hsien yang datang ke kerajaan ini pada abad ke-5 M. Berita dari Cina pada masa pemerintahan Dinasti Tang dan Sung menyebutkan sebuah kerajaan bernama To-lo-mo, sering mengirimkan utusannya ke Cina untuk menghadap kaisar. Kemungkinan besar kerajaan tersebut adalah Kerajaan Taruma karena berdasarkan ejaan Cina, To-lo-mo berarti Taruma.



3. Kerajaan Sriwijaya



Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan yang besar dan makmur karena letaknya yang strategis berada di jalur pelayaran dan perdagangan internasional sehingga semua kapal dagang yang mengadakan pelayaran dari Cina ke India atau sebaliknya singgah di bandar-bandar Sriwijaya. Melalui penguasaan jalur perdagangan dan pelayaran internasional serta peran aktifnya dalam perdagangan internasional, maka Kerajaan Sriwijaya memperoleh kejayaan di kawasan Asia Tenggara



Kerajaan Sriwijaya berdiri sekitar abad ke-7 M menempati wilayah Sumatra dan semenanjung Malaysia. Kerajaan Sriwijaya mencapai puncak kejayaan pada abad ke-8 M dan ke-9M, pada masa pemerintahan Raja Balaputradewa dari Dinasti Syailendra.



Kerajaan Sriwijaya banyak dipengaruhi budaya India, pertama oleh budaya agama Hindu dan kemudian diikuti pula oleh agama Buddha. Agama Buddha diperkenalkan di Sriwijaya pada tahun 425 Masehi. Sriwijaya merupakan pusat terpenting agama Buddha Mahayana. Raja-raja Sriwijaya menguasai kepulauan Melayu mengurus perdagangan dan penaklukan dari kurun abad ke-7 hingga abad ke-9.



Pada masa yang sama, agama Islam memasuki Sumatra termasuk Aceh yang telah disebarkan melalui perhubungan dengan pedagang Arab dan India. Pada tahun 1414 pangeran terakhir Sriwijaya, Parameswara, memeluk agama Islam dan berhijrah ke Semenanjung Malaya dan mendirikan Kesultanan Melaka.



Agama Buddha aliran Buddha Hinayana dan Buddha Mahayana disebarkan di pelosok kepulauan Melayu, dan Palembang menjadi pusat pembelajaran agama Buddha. Pada tahun 1017, 1025, dan 1068, Sriwijaya telah diserbu Raja Chola dari kerajaan Colamandala (India) yang mengakibatkan hancurnya jalur perdagangan. Pada serangan kedua tahun 1025, Raja Sri Sanggramawidjaja Tungadewa ditawan. Pada masa itu juga, Sriwijaya telah kehilangan monopoli atas lalu lintas perdagangan Tiongkok-India. Akibatnya, kemegahan Sriwijaya menurun. Kerajaan Singosari yang berada di bawah naungan Sriwijaya melepaskan diri.



Pada tahun 1088, Kerajaan Melayu Jambi, yang dahulunya berada di bawah naungan Sriwijaya menjadikan Sriwijaya taklukannya. Kekuatan kerajaan Melayu Jambi berlangsung hingga dua abad sebelum akhirnya melemah dan takluk di bawah Majapahit



4. Kerajaan Mataram Kuno



Kerajaan Mataram Kuno merupakan kerajaan Hindu-Buddha yang ada di Jawa Tengah. Kerajaan ini berkembang kira-kira pada abad ke 8 sampai abad ke-11M. Hal ini bersumber dari prasasti Canggal yang berangka tahun 732M. Prasasti ini menggunakan huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta. Prasasti ini merupakan bagian dari bangunan lingga yang merupakan tempat pemujaan umat Hindu.



Kerajaan Mataram Kuno diperintah oleh dua dinasti, yaitu Dinasti Syailendra dan Dinasti Sanjaya. Raja-raja dari Dinasti Syailendra adalah Bhanu, Wisnu, Indra, Samaratungga, dan Balaputradewa. Raja terakhir Syailendra, Balaputradewa akhirnya melarikan ke Sriwijaya akibat kalah dalam perang melawan Rakai Pikatan dari Dinasti Sanjaya. Raja-Raja dari Dinasti Sanjaya antara lain Sanjaya, Rakai Panangkaran, Panunggalan, Rakai Warak, Rakai Garung, Rakai Pikatan, Kayuwangi, Watuhumalang, Dyah Balitung, Sri Maharaja Daksa, Sri Maharaja Rakai Wawa, dan Empu Sindok.



Akibat terjadinya bencana alam, Empu Sindok memindahkan kerajaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur dan mengganti nama kerajaan menjadi Medang Kamulan (Wangsa Isyana) dengan raja-raja yang pernah memerintah antara lain Empu Sindok, Darmawangsa, dan Airlangga.



5. Kerajaan Singosari 



Kerajaan Singasari merupakan Kerajaan Hindu yang berdiri pada tahun 1222 M. Raja pertamanya adalah Ken Arok yang bergelar Sri Ranggah Rajasa Sang Amurwabhumi. Kerajaan ini bermula ketika Raja Airlangga, Raja terakhir dari Kerajaan Medang Kamulan membagi dua kerajaan menjadi Kediri dan Jenggala. Hal ini dilakukan untuk menghindari perang saudara. Tumapel merupakan daerah di bawah wilayah kerajaan Kediri. Penguasa Tumapel saat itu adalah Tunggul Ametung, yang memiliki istri bernama Ken Dedes.



Ken Arok seorang rakyat jelata yang kemudian menjadi prajurit Tunggul Ametung, berkeinginan untuk menguasai Tumapel. Ken Arok kemudian membunuh Tunggul Ametung dengan keris yang dipesan dari Mpu Gandring. Ken Arok kemudian menjadi pengganti Tunggul Ametung dengan dukungan rakyat Tumapel. 



Ken Dedes pun menjadi istri Ken Arok. Ia dimahkotai dengan gelar Sri Rajasa Batara Sang Amurwabumi. Kemudian, Ken Dedes melahirkan putranya hasil perkawinannya dengan Tunggul Ametung, yang diberi nama Anusapati. Dari selir bernama Ken Umang, Ken Arok memiliki anak bernama Tohjaya. Ken Arok memanfaatkan situasi politik Kediri yang sedang kacau waktu itu, dan bergabung dengan para pendeta. Raja Kediri Kertajaya akhirnya dapat dikalahkan pada tahun 1222.



Sejak itu Kadiri menjadi bagian dari wilayah Singosari. Dalam kitab Pararaton dikisahkan pertempuran berdarah yang terjadi pada keturunan Ken Arok. Anusapati yang kemudian mengetahui bahwa pembunuh ayahnya (Tunggul Ametung) adalah Ken Arok, pada tahun 1227 ia membunuh Ken Arok, dan kemudian menggantikannya menjadi Raja di Kerajaan Singasari. Anusapati memerintah Singasari selama 20 tahun. Tohjaya, putra Ken Arok dari selir bernama Ken Umang kemudian menuntut balas kematian ayahnya. Tohjaya kemudian membunuh Anusapati pada tahun 1248, dan menjadi Raja Singhasari. 



Selama memerintah, Tohjaya mendapat banyak tentangan karena ia hanyalah anak seorang selir yang tidak berhak menduduki singgasana Singasari. Tohjaya hanya memerintah kurang dari setahun karena tewas dalam sebuah pemberontakan yang dipimpin oleh Ranggawuni anak Anusapati dan Mahesa Cempaka anak Mahesa Wong Ateleng. Selanjutnya, Singosari dipimpin oleh Wisnuwardhana (Ranggawuni) putra Anusapati.



Pada masa kekuasaannya, Ranggawuni bergelar Wisnuwardhana. Perseteruan antar-keluarga dalam Dinasti Rajasa berakhir dengan rekonsiliasi. Wisnuwardhana memerintah bersama sepupunya, Mahesa Cempaka. (Mahesa Cempaka dan Ranggawuni adalah cucu Ken Dedes). Wisnuwardhana memiliki menantu bernama Jayakatwang. Pada tahun 1254, Wisnuwardhana turun takhta dan digantikan oleh putranya, Kertanagara. Wisnuwardhana meninggal pada tahun 1268.



Kertanagara adalah raja terakhir Singosari (1268-1292). Pada tahun 1275, Kertanagara mengirim utusan ke Melayu, dan patungnya sebagai Amoghapasha didirikan di Jambi (1286). Pada tahun 1284 Kertanagara mengadakan ekspedisi ke Bali, dan sejak itu Bali menjadi wilayah Kerajaan Singosari. Pada tahun 1289, Kubilai Khan (Kekaisaran Mongol) mengirim utusan ke Singosari untuk meminta upeti, tetapi ditolak dan dipermalukan oleh Kertanagara.



Kekuatan Singosari yang terfokus pada persiapan pasukan untuk mengantisipasi balasan Mongol, membuat lengah pertahanan dalam negeri. Akibatnya, kesempatan ini digunakan oleh Jayakatwang memberontak terhadap Singosari. Jayakatwang adalah menantu Wisnuwardhana, yang kurang suka dengan peralihan kekuasaan Singhasari ke tangan Kertanagara. Kertanagara akhirnya meninggal ketika mempertahankan istananya (1292). Pertempuran ini digambarkan jelas dalam Prasasti Kudadu yang ditemukan di lereng Gunung Butak Mojokerto.



6. Kerajaan Majapahit



Informasi tentang kerajaan ini diperoleh melalui beberapa kitab yang di antaranya Pararaton, Kidung, Sundayana, Kakawin Negarakertagama, dan beberapa prasasti. Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan yang terakhir dan sekaligus yang terbesar di antara kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara. Didahului oleh Kerajaan Sriwijaya, yang beribukotakan Palembang di Pulau Sumatra. Penguasa Majapahit paling lama adalah Hayam Wuruk yang memerintah dari tahun 1350-1389.



Pendiri Majapahit yaitu Kertarajasa yang merupakan anak menantu penguasa Singhasari. Sesudah Singosari mengusir Sriwijaya dari Jawa secara keseluruhan pada tahun 1290, kekuasaan Singosari yang naik menjadi perhatian Kubilai Khan di Cina dan dia mengirim duta yang menuntut upeti. Kertanagara sebagai penguasa Kerajaan Singosari menolak untuk membayar upeti dan Khan memberangkatkan ekspedisi menghukum yang tiba di pantai Jawa tahun 1293. Ketika itu seorang pemberontak dari Kediri, Jayakatwang, sudah membunuh Kertanagara. Pendiri Majapahit bersekutu dengan orang Mongolia melawan Jayakatwang.



Gajah Mada seorang patih dan bupati Majapahit dari 1331 ke 1364, memperluas kekuasaan kerajaan ke pulau sekitarnya. Beberapa tahun sesudah kematian Gajah Mada, angkatan laut Majapahit menduduki Palembang dan menaklukkan daerah terakhir kerajaan Sriwijaya. 



Walaupun penguasa Majapahit melebarkan kekuasaan mereka di tanah seberang di seluruh Nusantara dan membinasakan kerajaan-kerajaan tetangga, fokus mereka kelihatannya hanya untuk menguasai dan memonopoli perdagangan komersial antarpulau.



Ketika Majapahit didirikan, pedagang Muslim dan para penyebar agama mulai memasuki Nusantara. Sesudah mencapai puncaknya pada abad ke-14, tenaga Majapahit berangsur-angsur melemah dan perang suksesi yang mulai dari tahun 1401 dan berlangsung selama empat tahun melemahkan Majapahit. Setelah ini, Majapahit ternyata tak dapat menguasai Nusantara lagi. Sebuah kerajaan baru yang berdasarkan agama Islam, yaitu Kesultanan Malaka mulai muncul dan menghancurkan hegemoni Majapahit di Nusantara.



Kehancuran Majapahit diperkirakan terjadi pada sekitar tahun 1500-an meskipun di Jawa ada sebuah khronogram atau candrasengkala yang berbunyi seperti ini: sirna hilang kretaning bumi. Sengkala ini konon adalah tahun berakhirnya Majapahit dan harus dibaca sebagai 0041 = 1400 Saka => 1478 Masehi. Arti sengkala ini adalah “sirna hilanglah kemakmuran bumi (Majapahit)”.



Berikut merupakan raja-raja yang pernah memimpin Kerajaan Majapahit:



1) Raden Wijaya, bergelar Kertarajasa Jayawardhana (1294 – 1309);

2) Kalagamet, bergelar Sri Jayanagara (1309 – 1328);

3) Sri Gitarja, bergelar Tribhuwana Wijayatunggadewi (1328 – 1350);

4) Hayam Wuruk, bergelar Sri Rajasanagara (1350 – 1389);

5) Wikramawardhana (1389 – 1429);

6) Suhita (1429 – 1447);

7) Kertawijaya, bergelar Brawijaya I (1447 – 1451);

8) Rajasawardhana, bergelar Brawijaya II (1451 – 1453);

9) Purwawisesa atau Girishawardhana, bergelar Brawijaya III (1456 – 1466);

10) Pandanalas, atau Suraprabhawa, bergelar Brawijaya IV (1466 – 1968);

11) Kertabumi, bergelar Brawijaya V (1468 – 1478);

12) Girindrawardhana, bergelar Brawijaya VI (1478 – 1498).

Selasa, 11 Juni 2013

KTSP dan Kurikulum 2013


Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.

Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial

Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.

Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.

Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.


Pengertian Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013

Ada beberapa hal yang perlu dimengerti terutama mengenai istilah kompetensi inti dan kompetensi dasar. Menilik pada KTSP, bahwa kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi merupakan penjabaran dari standar kompetensi lulusan (SKL). SKL secara keseluruhan terdiri atas SKL satuan pendidikan, standar kompetensi  kelompok mata pelajaran, standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan :

- sikap keagamaan (kompetensi inti 1),

- sikap sosial (kompetensi 2),

- pengetahuan (kompetensi inti 3),

- penerapan pengetahuan (kompetensi 4).

Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.


Pengertian nilai dan Perilaku Sosial

Pengertian Nilai
Pepper (dalam Soelaeman, 2005:35) mengatakan bahwa nilai adalah segala sesuatu tentang yang baik atau yang buruk. Sejalan dengan pengertian tersebut, Soelaeman (2005) juga menambahkan bahwa nilai adalah sesuatu yang dipentingkan manusia sebagai subjek, menyangkut segala sesuatu yang baik atau yang buruk, sebagai abstraksi, pandangan atau maksud dari berbagai pengalaman dalam seleksi perilaku yang ketat.
Darmodiharjo (dalam Setiadi, 2006:117) mengungkapkan nilai merupakan sesuatu yang berguna bagi manusia baik jasmani maupun rohani. Sedangkan Soekanto (1983:161) menyatakan, nilai-nilai merupakan abstraksi dari pengalaman-pengalaman pribadi seseorang dengan sesamanya. Nilai merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, nilai dapat dikatkan sebagai sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Persahabatan sebagai nilai (positif/baik) tidak akan berubah esensinya manakala ada pengkhianatan antara dua yang bersahabat. Artinya nilai adalah suatu ketetapan yang ada bagaimanapun keadaan di sekitarnya berlangsung.
Dari beberapa pendapat tersebut di atas pengertian nilai dapat disimpulkan sebagai sesuatu yang positif dan bermanfaat dalam kehidupan manusia dan harus dimiliki setiap manusia untuk dipandang dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai di sini dalam konteks etika (baik dan buruk), logika (benar dan salah), estetika (indah dan jelek).

Pengertian Pendidikan
Pendidikan secara etimologis berasal dari bahasa Yunani “Paedogogike”, yang terdiri atas kata “Pais” yang berarti Anak” dan kata “Ago” yang berarti “Aku membimbing”. paedogogike berarti aku membimbing anak Hadi (dalam Amalia, 2010). Purwanto (dalam Amalia, 2010) juga menyatakan bahwa pendidikan berarti segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. Hakikat pendidikan bertujuan untuk mendewasakan anak didik, maka seorang pendidik haruslah orang yang dewasa, karena tidak mungkin dapat mendewasakan anak didik jika pendidiknya sendiri belum dewasa. Adler (dalam Amalia, 2010) mengartikan pendidikan sebagai proses dimana seluruh kemampuan manusia dipengaruhi oleh pembiasaan yang baik untuk untuk membantu orang lain dan dirinya sendiri mencapai kebiasaan yang baik.
Berdasarkan dari beberapa pendapat di atas dapat dirumuskan bahwa nilai pendidikan merupakan batasan segala sesuatu yang mendidik ke arah kedewasaan, bersifat baik maupun buruk sehingga berguna bagi kehidupannya yang diperoleh melalui proses pendidikan. Proses pendidikan bukan berarti hanya dapat dilakukan dalam satu tempat dan suatu waktu. Dihubungkan dengan eksistensi dan kehidupan manusia, nilai-nilai pendidikan diarahkan pada pembentukan pribadi manusia sebagai makhluk individu, sosial, religius, dan berbudaya.

Macam-macam Nilai Pendidikan
Sebagai bagian dari karya seni, film mempunyai berbagai unsur-unsur layaknya karya seni yang lain semacam lagu ataupun novel. Sebagai karya seni, film mengandung pesan atau nilai-nilai yang mampu mempengaruhi perilaku seseorang. Adapun nilai-nilai pendidikan yang dapat ditemukan dalam film adalah sebagai berikut.
  1. Nilai Pendidikan Religius
Religi merupakan suatu kesadaran yang menggejala secara mendalam dalam lubuk hati manusia sebagai human nature. Religi tidak hanya menyangkut segi kehidupan secara lahiriah melainkan juga menyangkut keseluruhan diri pribadi manusia secara total dalam integrasinya hubungan ke dalam keesaan Tuhan (Rosyadi, dalam Amalia, 2010). Nilai-nilai religius bertujuan untuk mendidik agar manusia lebih baik menurut tuntunan agama dan selalu ingat kepada Tuhan. Nilai-nilai religius yang terkandung dalam karya seni dimaksudkan agar penikmat karya tersebut mendapatkan renungan-renungan batin dalam kehidupan yang bersumber pada nilai-nilai agama. Nilai-nilai religius dalam seni bersifat individual dan personal.
Semi (1993:21) juga menambahkan, kita tidak mengerti hasil-hasil kebudayaanya, kecuali bila kita paham akan kepercayaan atau agama yang mengilhaminya. Religi lebih pada hati, nurani, dan pribadi manusia itu sendiri. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai religius yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
  1. Nilai Pendidikan Moral
Moral merupakan makna yang terkandung dalam karya seni, yang disaratkan lewat cerita. Moral dapat dipandang sebagai tema dalam bentuk yang sederhana, tetapi tidak semua tema merupaka moral (Kenny dalam Nurgiyantoro, 2005: 320). Hasbullah (dalam Amalia, 2010) menyatakan bahwa, moral merupakan kemampuan seseorang membedakan antara yang baik dan yang buruk. Nilai moral yang terkandung dalam karya seni bertujuan untuk mendidik manusia agar mengenal nilai-nilai etika merupakan nilai baik buruk suatu perbuatan, apa yang harus dihindari, dan apa yang harus dikerjakan, sehingga tercipta suatu tatanan hubungan manusia dalam masyarakat yang dianggap baik, serasi, dan bermanfaat bagi orang itu, masyarakat, lingkungan, dan alam sekitar. Uzey (2009) berpendapat bahwa nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan manusia sehari-hari.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa nilai pendidikan moral menunjukkan peraturan-peraturan tingkah laku dan adat istiadat dari seorang individu dari suatu kelompok yang meliputi perilaku.
  1. Nilai Pendidikan Sosial
Kata “sosial” berarti hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat/ kepentingan umum. Nilai pendidikan sosial merupakan hikmah yang dapat diambil dari perilaku sosial dan tata cara hidup sosial. Perilaku sosial brupa sikap seseorang terhadap peristiwa yang terjadi di sekitarnya yang ada hubungannya dengan orang lain, cara berpikir, dan hubungan sosial bermasyarakat antar individu. Nilai pendidikan sosial yang ada dalam karya seni dapat dilihat dari cerminan kehidupan masyarakat yang diinterpretasikan (Rosyadi, dalam Amalia, 2010). Nilai pendidikan sosial akan menjadikan manusia sadar akan pentingnya kehidupan berkelompok dalam ikatan kekeluargaan antara satu individu dengan individu lainnya.
Nilai pendidikan sosial mengacu pada hubungan individu dengan individu yang lain dalam sebuah masyarakat. Bagaimana seseorang harus bersikap, bagaimana cara mereka menyelesaikan masalah, dan menghadapi situasi tertentu juga termasuk dalam nilai sosial. Dalam masyarakatIndonesiayang sangat beraneka ragam coraknya, pengendalian diri adalah sesuatu yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan masyarakat. Sejalan dengan tersebut nilai sosial dapat diartikan sebagai landasan bagi masyarakat untuk merumuskan apa yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri, dan berperan penting untuk mendorong dan mengarahkan individu agar berbuat sesuai norma yang berlaku.
Uzey (2009) juga berpendapat bahwa nilai pendidikan sosial mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan benda, cara untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu memiliki kebenaran, keindahan, dan nilai ketuhanan. Jadi nilai pendidikan sosial dapat disimpulkan sebagai kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku yang mempengaruhi perilaku seseorang yang memiliki nilai tersebut. Nilai pendidikan sosial juga merupakan sikap-sikap dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk merumuskan apa yang benar dan apa yang penting.
  1. Nilai Pendidikan Budaya
Nilai-nilai budaya menurut merupakan sesuatu yang dianggap baik dan berharga oleh suatu kelompok masyarakat atau suku bangsa yang belum tentu dipandang baik pula oleh kelompok masyarakat atau suku bangsa lain sebab nilai budaya membatasi dan memberikan karakteristik pada suatu masyarakat dan kebudayaannya. Nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat, hidup dan berakar dalam alam pikiran masyarakat, dan sukar diganti dengan nilai budaya lain dalam waktu singkat. (Rosyadi, dalam Amalia, 2010).
Uzey (2009) berpendapat mengenai pemahaman tentang nilai budaya dalam kehidupan manusia diperoleh karena manusia memaknai ruang dan waktu. Makna itu akan bersifat intersubyektif karena ditumbuh-kembangkan secara individual, namun dihayati secara bersama, diterima, dan disetujui oleh masyarakat hingga menjadi latar budaya yang terpadu bagi fenomena yang digambarkan.
Sistem nilai budaya merupakan inti kebudayaan, sebagai intinya ia akan mempengaruhi dan menata elemen-elemen yang berada pada struktur permukaan dari kehidupan manusia yang meliputi perilaku sebagai kesatuan gejala dan benda-benda sebagai kesatuan material. Sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu, suatu sisitem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.

Perilaku Sosial
Perilaku adalah merupakan perbuatan/tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya sedang sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Perilaku sosial adalah perilaku yang terjadi dalam situasi sosial, yakni bagaimana orang berpikir, merasa dan bertindak karena kehadiran orang lain. Dapat diartikan juga  sikap dimana kita saling membutuhkan orang lain.
Menurut Krech, Crutchfield dan Ballachey (1982) dalam Rusli Ibrahim (2001), perilaku sosial seseorang itu tampak dalam pola respons antar orang yang dinyatakan dengan hubungan timbal balik antar pribadi. Perilaku sosial juga identik dengan reaksi seseorang terhadap orang lain (Baron & Byrne, 1991 dalam Rusli Ibrahim, 2001). Perilaku itu ditunjukkan dengan perasaan, tindakan, sikap keyakinan, kenangan, atau rasa hormat terhadap orang lain.

Dari uraian diatas dapat diartikan juga bahwa manusia sebagai pelaku dari perilaku sosial yang tidak bisa hidup tanpa orang lain. Artinya manusia memiliki kebutuhan dan
kemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksi
dengan manusia yang lain
 
1.  Faktor-Faktor Pembentuk Perilaku Sosial
Beberapa yang sangat berpengaruh dalam pembentukan Perilaku Sosial diantaranya faktor kepribadian seseorang, faktor lingkungan dan faktor budaya juga mempengaruhi sedangkan menurut  Casare Lombroso faktor yang mempengaruhi perilaku yaitu: faktor Biologis, faktor Psikologis,  dan faktor Sosiologis
Menurut Lowrence Green, perilaku ditentukan atau terbentuk dari tiga faktor :
1.      Faktor predisposisi ( predis posing factors ) yang terwujud dalam pengetahuan, sikap kepercayaan, keyakinan, nilai – nilai dan sebagainya.
2.      Faktor pendukung ( enabling factors ) yang terwujud dalam linkungan fisik, tersedia atau tidak tersedia sarana.
3.       Faktor pendorong ( reinforcement factors ) yang terwujud dalam sikap dan perilaku, kebijakan dan lain – lain.

Baron dan Byrne berpendapat bahwa ada empat kategori utama yang dapat membentuk perilaku sosial seseorang, yaitu :
a. Perilaku dan karakteristik orang lain
b. Proses kognitif
c. Faktor lingkungan
d. Tatar Budaya sebagai tampat perilaku dan pemikiran sosial itu terjadi
2.     Bentuk dan Jenis Perilaku Sosial
Bentuk dan perilaku sosial seseorang dapat pula ditunjukkan oleh sikap sosialnya. Sikap menurut Akyas Azhari (2004:161) adalah “suatu cara bereaksi terhadap suatu perangsang tertentu. Sedangkan sikap sosial dinyatakan oleh cara­-cara kegiatan yang sama dan berulang-ulang terhadap obyek sosial yang menyebabkan terjadinya cara-cara tingkah laku yang dinyatakan berulang-ulang terhadap salah satu obyek sosial (W.A. Gerungan, 1978:151-152).
Berbagai bentuk dan jenis perilaku sosial seseorang pada dasarnya merupakan karakter atau ciri kepribadian yang dapat teramati ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain. Seperti dalam kehidupan berkelompok, kecenderungan perilaku sosial seseorang yang menjadi anggota kelompok akan akan terlihat jelas diantara anggota kelompok yang lainnya.
Perilaku sosial dapat dilihat melalui sifat-sifat dan pola respon antar pribadi, yaitu :
1. Kecenderungan Perilaku Peran
a.      Sifat pemberani dan pengecut secara social
b.      Sifat berkuasa dan sifat patuh
c.      Sifat inisiatif secara sosial dan pasif
d.      Sifat mandiri dan tergantung
2. Kecenderungan perilaku dalam hubungan sosial
a.      Dapat diterima atau ditolak oleh orang lain
b.      Suka bergaul dan tidak suka bergaul
c.      Sifat ramah dan tidak ramah
d.      Simpatik atau tidak simpatik
3. Kecenderungan perilaku ekspresif
a.          Sifat suka bersaing (tidak kooperatif) dan tidak suka bersaing (suka bekerja sama)
b.         Sifat agresif dan tidak agresif
c.          Sifat kalem atau tenang secara sosial
d.        Sifat suka pamer atau menonjolkan diri